INFORMASI UTAMA
BERITA TERBARU
Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah XXIX
Segenap Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Kutai Timur Mengucapkan
Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah Tahun 2025
Hari Otonomi Daerah adalah Saat yang Tepat untuk Menghargai Keberagaman, Memperkuat Partisipasi Masyarakat dan Membangun Keberlanjutan di Setiap Daerah
Dalam Memajukan Daerah, Mari Jadikan Kreativitas, Inovasi dan Kearifan Lokal sebagai Panduan Utama
Teruslah berinovasi dan berkolaborasi demi Kutai Timur yang semakin maju dan berdaya saing!
Selamat Hari Kartini 2025
"Habis gelap terbitlah terang." Semangat Kartini takkan pernah padam.
Selamat Hari Kartini untuk seluruh perempuan Indonesia yang luar biasa!
#Disperindag #disperindagkutim #pemkabkutim #HariKartini #PerempuanHebat
Disperindag Kutim Rapat Penetapan HET LPG 3 Kilogram
disperindagkutim.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur memfasilitasi rapat awal penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LP3 3 kilogram bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Sangatta dan sekitarnya.
Rapat yang berlangsung Selasa, 22 April 2025 ini bertujuan merumuskan Surat Usulan Bupati Kutim tentang penetapan HET Gas 3 kilogram. Nanti usulan itu akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang penetapan HET LPG 3 kilogram se-Kaltim
Diharapkan, hasil pertemuan ini memberikan kepastian harga bagi masyarakat sekaligus mengurangi praktik spekulasi harga yang merugikan konsumen. Sekaligus mengurangi keresahan di tengah masyarakat terkait melambungnya harga eceran LP3 3 kilogram.
Rapat yang bertempat di ruang Rapat Disperindag Kutim. Dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kutai Timur, Ir. H. Zubair, M.T., dan Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, SH., MH.
Turut hadir, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Gas dan Bumi (HISWANA MIGAS), Sales Branch Manager Rayon III Kaltimut PT. Pertamina Patra Niaga serta delapan perusahaan distributor Gas yang beroperasi di wilayah Kutim.
Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menanggapi keluhan masyarakat dan mencari solusi terbaik terkait stabilitas harga LPG 3 Kg.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi harga LPG 3 Kg di pasaran.
Selain itu, dilakukan pula analisis terhadap struktur biaya distribusi dan margin keuntungan yang wajar bagi agen dan pangkalan LPG.
Tujuannya adalah untuk menetapkan HET yang berkeadilan bagi konsumen sekaligus tetap memungkinkan keberlangsungan usaha para penyalur LPG.
Pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pendistribusian LPG 3 Kg membuat HET yang telah ditetapkan dapat benar-benar diterapkan di tingkat pangkalan dan pengecer.
Lebih lanjut, Pemkab Kutim melalui Disperindag akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk agen dan pangkalan LPG, serta aparat penegak hukum.
Upaya ini guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga LPG 3 Kg di seluruh wilayah Kutai Timur.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.
Disperindag Kutim Sidak SPBU
disperindagkutim.com Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispderindag) Kutim Nora Ramadani, S.H, M.H memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Yos Sudarso 1, Sangatta Utara. Sidak di hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri, 8 April 2025 ini merupakan arahan dari Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Sidak ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemkab Kutim menindaklanjuti keluhan dan kekhawatiran masyarakat. Utamanya terkait kualitas BBM yang beredar di Kutim. Apalagi, beberapa waktu terakhir, ramai kejadian keluhan rusak kendaraan bermotor di berbagai daerah di Kaltim yang diduga karena penurunan kualitas BBM.
“Upaya ini juga bagian implementasi dan komitmen Pemkab Kutim dalam melindungi hak-hak konsumen,” ujar Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, S.H, M.H dalam keterangannya seusai sidak.
Memastikan hal tersebut, Pemkab Kutim telah membentuk tim gabungan. Terdiri dari perwakilan Disperindag, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Kutim, serta lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.
Tim gabungan ini didampingi oleh staff penguji mutu dari Pertamina, sebagai pihak yang memiliki kompetensi dan peralatan memadai untuk melakukan pengujian kualitas BBM secara akurat dan terpercaya di lapangan.
Proses sidak dilakukan secara cermat dan teliti. Tim gabungan mengambil sampel BBM dari berbagai jenis produk yang dijual di SPBU tersebut, termasuk bensin dan solar. Sampel-sampel ini kemudian langsung diuji kualitasnya di lokasi menggunakan peralatan pengujian standar yang dibawa oleh tim Pertamina.
Sidak yang dilakukan pada hari pertama kerja pasca libur Idulfitri ini menunjukkan respons cepat dan keseriusan Pemkab Kutim dalam menanggapi potensi permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Diharapkan, tindakan proaktif ini dapat memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen terkait kualitas dan takaran BBM yang mereka beli di wilayah Kutai Timur.
DISPERINDAG KABUPATEN
KUTAI TIMUR
Teluk Lingga, Sangatta Utara, Tlk. Lingga, Kutai Timur, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683
belum tersedia
belum tersedia
LINK TERKAIT
DISPERINDAG KOTA
DISPERINDAG KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini | : | 20 |
Kemarin | : | 15 |
Bulan Ini | : | 40 |
Tahun Ini | : | 60 |
Total | : | 115 |
About Developer - AK Kreatif